Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap RSUD Prof.Dr.Margono Soekarjo Tahun 2015
DASAR :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013 tanggal 17 September 2013 tentang tata cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah.
- Surat Edaran Nomor 860 / 2649 / 2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013 tanggal 17 September 2013 tentang tata cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah.
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 810 / 01121 / 2015, tanggal 10 Februari 2015, tentang Alokasi Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap pada RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Tahun 2015.
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto akan menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Formasi Tahun 2015 dengan ketentuan sebagai berikut: Selengkapnya download disini
Komentar Berita.
Belum ada komentar.