Pelatihan Screening Pasien, Meningkatkan Kompetensi Tenaga Non Kesehatan Rumah Sakit
Posted on 15 Februari 2016 09:17:45
Mempertimbangkan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi oleh para profesional dibidang pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang di berikan di rumah sakit merupakan pelayanan yang terstandar sehingga secara kualitas dapat dinilai dari tingkat pelayanan yang membangun suatu kontinuitas pelayanan. Maksud dan tujuannya adalah mengharmonisasikan kebutuhan pasien dibidang pelayanan kesehatan dengan pelayanan yang tersedia di rumah sakit, kemampuan rumah sakit, mengkoordinasikan pelayanan berbagai profesi, merencanakan pemulangan sejak awal perawatan sampai tindakan selanjutnya yang selalu berpusat dan mengutamakan keselamatan pasien. Hasil yang di harapkan dari pelayanan komprehensif ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan pasien dan efisiensi penggunaan sumber daya yang tersedia di rumah sakit.
Pelayanan yang komprehensif membutuhkan informasi awal yang diperlukan untuk membuat keputusan yang benar tentang kebutuhan pasien yang dapat dilayani oleh rumah sakit, pemberian pelayanan yang efisien kepada pasien dan sistem transfer dan pemulangan pasien yang tepat ke rumah atau rujukan ke pelayanan kesehatan lain.
Menyesuaikan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit tergantung pada informasi yang didapat tentang kebutuhan pasien dan kondisinya melalui Screening pada kontak pertama. Screening pada pintu awal pasien masuk, baik melalui unit emergency ataupun poliklinik dilaksanakan melalui kriteria triase, evaluasi visual atau pengamatan, pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik imajing sebelumnya.
Screening dapat dilaksanakan sebelum pasien sampai rumah sakit, dilaksanakan sebelum pasien di rujuk, pada saat pasien ditransportasi emergensi atau apabila pasien tiba di rumah sakit. Hal ini sangat penting bahwa keputusan untuk mengobati, mengirim atau merujuk hanya dibuat setelah ada hasil skrining dan evaluasi. Hanya rumah sakit yang mempunyai kemampuan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan dan konsisten dengan misinya dapat dipertimbangkan untuk menerima pasien rawat inap atau pasien rawat jalan dan rujukan pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan Screening pasien dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dan non kesehatan. Segenap karyawan terutama front office perlu diberikan kompetensi dan wewenang untuk melaksanakan screening. Diperlukan aplikasi sistem oleh seluruh sumber daya rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan, sehingga secara sinergis dapat memberikan pelayanan dengan mengutamakan mekanisme Screening pasien.
Pelatihan internal screening pasien RSMS tahun 2016 di laksanakan untuk 116 orang karyawan yang terkait dengan pelaksanaan screening. Tenaga kesehatan termasuk dokter dan perawat, serta tenaga non kesehatan meliputi petugas security, petugas transporter, cleaning service, petugas informasi, petugas pendaftaran dan petugas rekam medik, diberikan pelatihan screening pasien dan aplikasi sistem screening pasien RSMS. Dengan menghadirkan narasumber eksternal Ibu Endri Astuti, S.Kep,Ns,MPh dari RSUP Dr. Sarjito diselenggarakan pelatihan dan simulasi pada tanggal 9 januari 2016.
Diharapkan melalui pelatihan anggaran BLUD ini akan dapat memberikan manfaat bagi sistem pelayanan kesehatan secara umum yang mengutamakan keselamatan pasien. Diaplikasi sistem pelayanan kesehatan yang berkesinambungan sejak pre rumah sakit sampai akhir perawatan.
Silahkan masukan komentar atau tanggapan Saudara mengenai berita "Pelatihan Screening Pasien, Meningkatkan Kompetensi Tenaga Non Kesehatan Rumah Sakit"
Komentar Berita.
Belum ada komentar.