Sensus Barang Milik Daerah
Posted on 17 Mei 2016 12:52:38
Dalam rangka penertiban aset milik daerah, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto melakukan Sensus Barang Inventaris. Sensus dilakukan di seluruh unit kerja, baik ruangan rawat inap, rawat jalan, perkantoran maupun unit penunjang. Sensus barang inventaris bertujuan agar tata kelola aset berjalan tertib, aman, transparan dan akuntabel. Salah satu fungsi sensus barang antara lain terjadi kecocokan antara keberadaan barang (bukti fisik) dengan catatan di KIB (Kartu Inventaris Barang).
Sensus barang inventaris dilakukan lebih awal dari yang direncanakan tahun 2017. Hal ini dikarenakan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto memiliki 28.596 aset yang tercatat di KIB. Dengan aset yang sebanyak itu diperlukan ketelitian dan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, petugas pengurus barang berusaha melakukan sensus barang inventaris agar laporan sensus barang inventaris selesai tepat waktu.
Silahkan masukan komentar atau tanggapan Saudara mengenai berita "Sensus Barang Milik Daerah "
Komentar Berita.
Belum ada komentar.