Jl. Dr. Gumbreg No.1 Purwokerto
  [email protected]
    (0281)632708

Chat

Seminar Nasional Pencegahan Dan Penanganankekerasan Berbasis Gender Dan Anak RSMS

Posted on 31 Mei 2014 11:16:18


Purwokerto. Kekerasan gender merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia universal yang dilindungi oleh konvensi-konvensi hak aasasi manusia nasional, namun demikian berbagai kasus kekerasan gender terutama terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Sebut saja kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di JIS dan Sukabumi yang akhir-akhir ini menggemparkan kita.

Inilah yang membuat para Ibu Dharma Wanita RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo bekerjasama dengan RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto  mengangkat tema Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak  dalam rangka peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke 64 yang bertempat di Aula 2 RSMS pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2014.

Hadir sebagai pembicara utama/keynote speech adalah ibu Hj. Siti Atikoh Suprianti, SPT.MT (Ibu Gubernur Prov. Jawa Tengah) dan tiga narasumber yakni Bpk. Arist Merdeka Sirait (Ketua Komnas Perlindunga Anak), Ibu DR. Dra. Hastaning Sakti, MKes (Dosen Psikologi UNDIP), dan Ibu Dra. Tri Wuryaningsih, M.Si (Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan berbasis Gender dan Anak /PPT-PKBGA Kab. Banyumas). Seminar ini diikuti oleh Ibu Bupati Banyumas, Ibu Camat Sekabupaten Banyumas, Ibu pengurus Dharma Wanita Sekaresidenan Banyumas dan Guru BP/BK Se Kabupaten Banyumas. 

Sebelum acara seminar dimulai, Ibu dr. Hj. Dyah Anggraeni Haryadi, Sp.PK selaku Ketua Panitia (Ketua Dharma Wanita RSMS) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud dari kepedulian RSMS terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang cara pencegahan, penanganan dan alur serta dampak  korban kekerasan berbasis gender dan anak.
Dr. Haryadi Ibnu Junaedi, Sp.B selaku Direktur RSMS sebelum membuka acara ini juga menyatakan mendukung penuh seminar ini dengan harapan orang tua dan kepala keluarga dapat menjalankan tugasnya masing-masing dalam perlindungan kepada anak pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dan RSMS siap membantu dalam penanganan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) secara gratis.
Tepat jam 10.00 WIB mulailah Ibu Hj. Siti Atikoh Suprianti, SPT.MT selaku keynote speech memaparkan hal-hal terkait tema seminar. Berikut beberapa kutipan pidato beliau “pencitraan bukan hanya oleh orang tua tetapi juga oleh lingkungan, fenomena kekerasan seksual misalnya anak-anak dianiaya, ibu-ibu yang mendapat perlakukan kasar/pukulan. Anak yang seharusnya mendapat perlindungan malahan menjadi korban orang  dewasa karena anak-anak menganggap kekerasan adalah jawaban menyelesaikan masalah.”
Beliau juga berpesan bahwa “anak kita diam belum tentu tidak ada masalah, mungkin bisa jadi tidak merasa nyaman, sehingga anak cenderung takut mengutarakan masalahnya untuk itu usahakan agar terjalin komunikasi efektif antara orang tua dan anak. Rumah sebagai tempat berlindung dimana anak merasa memiliki dan dimiliki, jika terjadi kekerasan dirumah maka anak akan meminta tolong kemana/ke siapa?” 
Tepat jam 11.30 dilanjutkan diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber yang dimoderatori oleh dr. Tri Rini Budi Setyaningsih, Sp.KJ (dokter spesialis jiwa dari RSMS).
Berikut kutipan pemaparan Arist Merdeka Sirait dalam seminar ini: “Anak adalah titipan kenapa harus dicubit padahal bisa ngomong baik-baik. Hak pendidikan jangan selalu dibenturkan dengan perilaku menyimpang! Tetapi lihat dulu substansinya? Jadi seharusnya kita lihat hak anak dulu barulah kewajibannya, biarkan anak berinteraksi dengan teman-temannya 1-2 jam.” Beliau juga menyampaikan bahwa dengan merajalelanya pornografi yang gampang diakses membuat anak terinspirasi untuk melihat, berakibat candu dan penyakit yang harus diberantas.”
DR. Dra.Hastaning Sakti, MKes dalam materinya tentang dampak psikologis korban kekerasan berbasis gender dan anak menyampaikan bahwa “berdasarkan penelitian 75% orang tua dalam 1 minggu mengatakan kata-kata buruk atau negatif kepada anaknya, sehingga anak menjadi kurang percaya diri.  Dan kasus adanya seseorang melakukan sodomi dilatarbelakangi oleh riwayat dulunya pernah disodomi. Yang selanjutnya membuat dirinya merasa lebih nyaman jika berhubungan dengan yang sejenis sehingga berdampak menjadi seorang gay. 
Narasumber ketiga yakni Dra. Tri Wuryaningsih, MSi selaku ketua PPT PPKBGA Kab. Banyumas menyampaikan bahwa “seringkali korban merasa wajib melindungi nama baik keluarga, takut, malu dan cemas sehingga tidak melapor ke penegak hukum.” Disinilah perlunya Pusat pelayanan Terpadu sebagai tempat pelayanan khusus bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak yang dilakukan secara lintas fungsi dan lintas sektoral. Korban akan mendapatkan pelayanan maksimal secara terpadu dan komprehensif. Layanan yang diberikan PPT-PKBGA  meliputi layanan pengaduan, layanan rehabilitasi medis, layanan rehabilitasi sosial, pelayanan bantuan dan penegakan hukum, pemulangan dan reintegrasi sosial. Kantor PPT-PKBGA memiliki sekretariat yang setiap harinya terdapat 4 orang petugas full timer /relawan pendamping untuk menerima pengaduan.
Seminar ini sebetulnya sangat menarik dengan narasumber yang sangat kompeten dibidangnya dan hadiah doorprice yang dberikan disela-sela sesi, namun karena waktunya terbatas maka sesi tanya jawab hanya dibuka untuk 3 orang penanya. Selain bertanya ada juga beberapa peserta yang memberikan masukan atau saran agar seminar seperti ini sebaiknya tidak hanya disasarkan pada para ibu atau kaum wanita tetapi ada baiknya pula diberikan pada para bapak atau laki-laki. Alasan mereka karena selama ini yang menjadi korban adalah wanita atau istri dan anak sedangkan pelakunya adalah suami atau laki-laki dan selama ini yang mempunyai power dalam keluarga adalah laki-laki harapannya dengan pesertanya laki-laki maka akan dapat mencegah terjadinya Kekerasan tersebut.


Komentar Berita.

Belum ada komentar.

Pencarian Berita

Arsip Berita