RSMS MENGGUNCANG INDONESIA LAUNCHING PILOT PROJECT NASIONAL INTEGRASI SISTEM INFORMASI RS DAN BPJS
Posted on 03 Januari 2020 15:06:33
RSUD Prof.Dr.Margono Soekarjo Purwokerto sebagai RS Rujukan Regional melayani masyarakat Jawa Tengah Barat Selatan meliputi wilayah Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan perbatasan Ciamis, Banjar Patroman. Fakta ini menunjukkan RS Margono sebagai rujukan regional menjadi mata rantai pelayanan pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan.
Kepastian layanan kepada peserta JKN masih menjadi isu yang perlu dikelola secara sistematis dengan bantuan teknologi yang handal dan terpercaya. BPJS dan RS harus sinergi dalam mengatasi persoalan kepastian layanan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan peserta JKN atas layanan kesehatan RS. Integrasi layanan yang berbasis tekhnolgi informasi patut dibangun dengan visi yang sama yaitu mudah, murah dan cepat. Komitmen RS dan BPJS menjadi modal utama untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Saat ini RSMS telah memiliki aplikasi berbasis android dan web yang memuat Registrasi Online (berbasis penjamin perorangan), Tele apik dan TT dik Depe (Tempat Tidur kosong dikoneksikan dengan Discharge planning) yang semuanya merupakan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat layanan dengan capaian pemanfaatan aplikasi 90% dari pengguna layanan. Sisi lain BPJS memiliki aplikasi Mobile JKN sebagai aplikasi yang memuat informasi layanan dan antrian berbasis faskes dengan tujuan yang sama untuk mempermudah dan mempercepat layanan.
Dari gambaran pelayanan Rawat Jalan di RSMS rata-rata per hari 750-1100 dengan proporsi 90% adalah pasien dengan penjamin BPJS membutuhkan system yang mempercepat dan memudahkan peserta BPJS mengakses layanan RS. Kepastian layanan menjadi sangat penting bagi peserta BPJS yang mendapatkan layanan di FKTP dan butuh dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto. Sistem antrian berbasis antar Fasilitas Kesehatan perlu dibangun dengan tujuan:
Maka Integrasi Sistim Informasi RS dan BPJS pada hari ini dilaunching sebagai Pilot Project Nasional. RS Margono yang telah memiliki aplikasi RSMS Online dan BPJS Memiliki Mobile JKN diintegrasikan untuk mempermudah dan mempercepat layanan. Peserta BPJS dapat memanfaatkan model layanan antrian berbasis Faskes. Ditambah dengan display hunian tempat tidur menjadi informasi yang masih sangat dibutuhkan oleh peserta BPJS sebagai wujud keterbukaan layanan RS. Display Tempat Tidur kosong berdasarkan klas dapat diakses oleh masyarakat melalui RSMS Online dan Mobile JKN secara riil time. Hal ini menunjukan komitmen RSMS dan BPJS untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Hal lain issue tentang informasi kepastian antrian operasi elektif pada beberapa kasus masih menjadi persoalan. Salah penyebabnya adalah tidak adanya informasi yang dapat diakses oleh peserta JKN yang telah mendapatkan kepastian waktu tunggu operasi elektif di RS. Hal ini sangat penting bagi peserta maupun faskes dan penentu kebijakan pelayanan kesehatan untuk memastikan bahwa pengguna layanan mendapatkan kepastian waktu akan dilakukan tindakan operasi apakah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan atau bisa lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, maka Integrasi Display antrian Operasi perlu dibangun sebagai bentuk transparansi layanan RS terhadap penggunan layanan dan bentuk akuntabilitas BPJS sebagai penjamin layanan peserta JKN.
Saat ini RSMS juga telah mengimplementasikan rujukan ulang pasien Haemodialisa tanpa harus melalui FKTP perujuk dengan ketentuan pasien terakhir mendaftar di klinik HD dan telah dilakukan pelayanan 90 hari di RSMS maka pasien tidak perlu kembali ke FKTP untuk meminta rujukan kembali untuk dilakukan tindakan HD di RSMS.
Harapan RSMS dengan adanya Integrasi sistim informasi antara RS dan BPJS maka masyarakat lebih mudah, cepat dan efisien dalam mendapatkan akses pelayanan RS semoga dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat dengan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.
Komentar Berita.
Belum ada komentar.