Jl. Dr. Gumbreg No.1 Purwokerto
  [email protected]
    (0281)632708

Chat

Ancaman TB -MBR

Posted on 17 Oktober 2014 18:12:29


Mutan kuman TB yang tidak dibunuh oleh obat anti TB menjadikan kebal obat atau resisten. Penyakit kebal obat inilah yang sering kita kenai dengan TB-MDR (Multi Drug Resisten Tuberculosis). Penyakit Tuberkulosis (TB) atau yang dulu kita kenai dengan TBC semakin meningkat, data dari WHO tahun 2011 menyebutkan Indonesia berada di urutan kelima setelah India, Cina, Afrika Selatan dan Nigeria dalam penemuan kasus TB di dunia. Dan menu rut WHO pada tahun 2011 Indonesia berada di urutan kesembilan dari 27 negara dengan jumlah kasus MDR tertinggi di dunia.(sumber Pedoman Nasional Pengendalian Tuberkulosis Kemenkes Tahun 2011)

Berdasarkan data evaluasi kesembuhan TB tahun 2010 sid 2013 (triwulan 2) dijawa Tengah didapat bahwa faktor risiko terjadinya TB-MDR ada 5.779 kasus berasal dari kasus DO dan gagal pengobatan pada pengobatan kategori 1 dan kategori 2. Suspek MDR-TB terdeteksi sejumlah 702 kasus dan hasilnya 151 kasus sudah terdeteksi confirm MDR TB sehingga proporsi confirm TB-MDR 21,51 %. Dari 151 kasus confirm MDR TB ternyata Kabupaten Banyumas dan Cilacap menempati urutan keenam dan ketujuh dari seluruh Kabupaten-

Kota di propinsi jawa Tengah yang menyumbang kasus TB-MDR yang ditemukan selama kurun waktu tersebut.(sumber Data TB Dinas Kesehatan Propinsi jawa Tengah)

Peningkatan kasus TB-MDR di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto (RSMS) sangat tajam yakni dari proporsi 0,25% di tahun 2013 meningkat menjadi 0,6% yang ditemukan di bulanjanuari-juni 2014.

Siapakahyang masu k dalam suspek TB-MDR? Suspek TB-MDR adalah orang dengan gejala TB (batuk berdahak > 2 minggu) dan memenuhi kriteria suspek sebagai berikut

  1. Kasus kroniklgagal pengobatan kategori 2
  2. Tidak konversi kategori 2
  3. Terapi non DOTSatau pernah terapi OATlini 2
  4. Gagal kategori 1
  5. Tetap positif setelahsisipan kategori 1
  6. Kasus kambuh (kategori 1 maupun kategori 2)
  7. Setelah default (kategori 1 atau kategori 2)
  8. Kontak erat pasien confirm TB-MDR
  9. KasusTB-HIV

Dengan syarat untuk kriteria 1 sid 7 hasil BTAharus (+) sedangkan untuk kriteria 8 dan 9 BTAbisa (-).

Sejak awal apabila menemukan suspek TB-MDR maka sampel pasien segera dikirim kefasilitas kesehatanyang memiliki alat untuk mendiagnosis TB-MDR. Di JawaTengah yang sudah memiliki alat Gene Xpert dari pemerintah adalah RSUD. Dr. Moewardi Surakarta dan RSUD. Cilacap. Sehingga jika RSMS menemukan kasus suspek TB-MDR maka harus merujuk ke rumah sakit tersebut.

Macam resitensi :

  1. mono resitent: resiten terhadap satu jenis OAT
  2. poli resistant: resisten terhadap lebih dari satu jenis OAT, tapi bukan kombinasi isoniazid dan rifampisin.
  3. Multidrug-resistant (MDR) : resisten terhadap paling sedikit isoniazid dan rifampisin bersamaan.
  4. Extensively drug resistant (XDR) : MDR ditambah resistensi terhadap f1uorokuinolon manapun dan paling tidak 1 dari 3 obat suntik lini kedua (amikasin, kanamisin, kapreomisin).

Bagaimana penegakan diagnosisTB-MDR?

  1. Dengan pemeriksaan Kultur ; drug sensitivity test; biomolekul genetic (Hain test; Gene Xpert)
  2. Konvensional :3-8 minggu; rapid test: 2jam
  3. Dilakukan di laboratorium mikrobiologi yang sudah disertifikasi internasional: FK-UI, RSUP Persahabatan Jakarta, BLK Surabaya, BLK Bandung, NECHRIMakasar.

Bagaimana standarterapi pengobatan TB-MDR? jumlah obat banyak (15-20 butir), efek samping banyak, pengobatan jangka panjang (19-24 bulan), pengawasan langsung menelan obat oleh petugas.

Berikut RSrUjukan TB-MDR:

  1. RSUP.Persahabatanjakarta;
  2. RSUD.Dr. Sutomo Surabaya;
  3. RSUD.Dr. Saiful Anwar Malang;
  4. RSUD.Labuang Baji Makasar;
  5. RSUD.Dr. Moewardi Surakarta;
  6. RSUP.Dr. Hasan Sadikin Bandung;
  7. RSUP.Dr. Sarjito jogjakarta;
  8. RSUD.Adam Malik Medan;
  9. RSUD.Sanglah Bali.

RS sub Rujukan TB-MDRdi Jawa Tengah

  1. RSUP.Dr. Kariadi Semarang
  2. RSUD.Cilacap

Apa upaya yang harus dilakukan agar kasus TB-MDR tidak semakin meningkat?

1. Program

Perlunya penguatan komitmen politik berupakebijakan dan peraturan perundangan yang mendukung pelayanan TB. Perlunya peningkatan sumber daya dan dana. Perlunya peningkatan pengawasan.

2. Petugas Kesehatan

Tata laksana kasus TB harus sesuai standar yaitu dengan strategi DOTS.
Berikan KIE kepada pasien setiap kali datang periksa atau mengambil obat. Lakukan pengawasan pengobatan sampai tuntas. Lakukan disiplin pencegahan dan pengendalian (PPI)-TB.

3. Pasien

Pasien harus mematuhi anjuran pengobatan TB. Pengobatan tidak berpindah-pindah dan hilangkan dari stigma.
jangan menghentikan pengobatan secara sepihak. jika terjadi efek samping atau gangguan penyerapan obat konsultasikan kepada dokter atau petugas kesehatan.

Selama ini kasus TB-MDR yang ditemukan di RSMS adalah pasien-pasien yang datang sudah dengan pengobatan kategori 2. Mereka datang sudah sebagai kasus kambuh atau pernah putus obat (defaulter) pada pengobatan kategori 1 ketika pengobatan di puskesmas ataupun di rumah sakit. Angka drop out (DO) pada saat

pengobatan TB baik di puskesmas dan rumah sakit masih tergolong tinggi. Padahal angka DO memicu terjadinya TB-MDR.

Untuk itu mengingat pasien yang berobat TB di RSMS cukup banyak dan dari berbagai wilayah yang luas maka berbagai upaya kita lakukan salah satunya jejaring dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas dimana pasien tinggal atau dengan memberikan pesan singkat melalui sms untuk mengingatkan kepada pasien jika terlambat mengambil obat. Setiap pasien baru diberikan konseling dan edukasi terkait pengobatan TB dan setiap pasien yang mengalami kesulitan biaya, jarak ataupun waktu kita sarankan untuk pindah ke puskesmas untuk meminimalisasi terjadinya DO.(Tim DOTS RSMS)


Komentar Berita.

Belum ada komentar.

Pencarian Berita

Arsip Berita