“MUDAHKAN KLAIM BPJS KESEHATAN, BRIDGING SIM RSMS DENGAN INACBG’s”
Posted on 07 Juni 2016 10:06:52
Tarif INA CBG’s merupakan tarif rumah sakit berdasarkan Indonesian Case Based Group’s yang selanjutnya disebut dengan tarif INA CBG’s (Kepmenkes No. 440, 2012). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Program JKN tarif Indonesian Case Based Groups dalam Tarif INA CBG’s, besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit. Pengelompokan diagnosis penyakit didapat dari proses kodifikasi. Kodifikasi menurut Depkes RI (1997) yaitu dengan membuat kode atas diagnosis penyakit berdasarkan klasifikasi penyakit yang berlaku yang bertujuan untuk mempermudah pengelompokkan penyakit dan operasi yang dapat dituangkan dalam bentuk angka. Dalam pembayaran menggunakan INA-CBG’s baik rumah sakit maupun pihak pembayar tidak lagi merinci tagihan berdasarkan rincian pelayanan yang diberikan, melainkan hanya dengan menyampaikan diagnosis keluar pasien dari kode INA-CBG’s.
Permasalahan yang timbul pada klaim adalah mengenai kelengkapan dan ketidaksesuaian persyaratan sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan klaim BPJS tidak dapat diklaimkan atau proses klaimnya menjadi terhambat dan klaim tidak tepat waktu. Selain itu kendala teknis terdapat pada alat atau mesin yang digunakan dalam proses klaim BPJS, dimana dibutuhkan seperangkat alat dan sistem bridging yang baik untuk menghindari terjadinya penumpukan “pekerjaan” klaim diawal bulan.
Kunjungan berbagi ilmu dan pengalaman dengan beberapa rumah sakit tentang klaim BPJS di RSMS kembali diselenggarakan. Hari Sabtu tanggal 4 Juni 2016, RSMS kedatangan perwakilan dari RSUD dr. RM. Koesman Tuban, RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, RSUD RSUD Majenang dan RSUD Majenang. Adapun agenda acara kunjungan tersebut adalah melihat alur proses klaim BPJS Kesehatan dan sharing penangan masalah terkait klaim yang dilakukan rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Kegiatan kunjungan pada hari itu diikuti oleh sejumlah 21 peserta dari empat rumah sakit dengan antusias. Peserta di terima oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si. Setelah paparkan tentang pengalaman manajemen RSMS dalam melaksanakan klaim, selanjutnya peserta di berikan informasi mengenai metode klaim dengan menggunakan Bridging SIMRS dengan INACBG’s (BPJS), yang merupakan sistem inovasi untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi klaim pelayanan kesehatan. Dengan sistem ini target penyelesaian klaim pelayanan kesehatan RSMS setiap tanggal 5 bulan berikutnya selalu terpenuhi. (AR 308).
Silahkan masukan komentar atau tanggapan Saudara mengenai berita "“MUDAHKAN KLAIM BPJS KESEHATAN, BRIDGING SIM RSMS DENGAN INACBG’s”"
Komentar Berita.
Belum ada komentar.