Bersama PMI Menjamin Ketersediaan Darah Pasien di RSMS
Posted on 30 Juni 2016 15:21:36
Rumah sakit memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan darah seluruh pasien yang di rawat permintaan. Permintaan darah dari pasien yang dapat terlayani rumah sakit rata-rata sebanyak 1.708 Kolf. Kebutuhan darah tersebut terpenuhi dari PMI 88% dan 12% produksi rumah sakit sendiri. Hal ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasien yang di rawat di RSMS. Masih terdapat 30% kebutuhan darah pasien yang belum mampu dipenuhi yang disebabkan karena keterbatasan stock darah di rumah sakit.
Dalam rangka mencari solusi ketersediaan darah di rsms ini telah dilakukan pertemuan antara Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, PMI cabang Banyumas dan Bupati Banyumas. Hasil pertemuan diperoleh kesepakatan bahwa RSMS diberikan ijin untuk mencari atau membina pendonor di luar keluarga pasien, sehingga tidak tergantung dengan PMI sehingga ketersediaan darah di rumah sakit dapat terpenuhi. Menyambut keputusan Bupati ini RSMS akan menyusun serangkaian kegiatan untuk menggalang pendonor di rumah sakit.
Silahkan masukan komentar atau tanggapan Saudara mengenai berita "Bersama PMI Menjamin Ketersediaan Darah Pasien di RSMS"
Komentar Berita.
Belum ada komentar.