Jl. Dr. Gumbreg No.1 Purwokerto
  [email protected]
    (0281)632708

Chat

# Electronic Validation ( e-Va)

Posted on 26 Juni 2019 07:03:24


Kebijakan Pemerintah tentang Universal Health Coverage pada tahun 2019 yang mewajibkan setiap warganegara memiliki jaminan asuransi mendorong RS untuk mampu meningkatkan mutu pelayanan agar menjadi pilihan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan. Kualitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar  perlu dukungan ketersediaan anggaran untuk biaya operasional pelayanan RS. Saat ini dengan komposisi 90 persen pasien merupakan pasien dengan penjamin BPJS, maka kecepatan dan ketepatan proses klaim BPJS menjadi kunci ketersediaan anggaran RS. 

BPJS Telah menerapkan Verifikasi Digital sejak tahun 2018, namun masih disyaratkan bukti-bukti berupa dokumen pelayanan yang harus disusun per pasien, per hari layanan, per box unit layanan lalu dikirimkan ke kantor BPJS secara periodik yang pada akhirnya cukup merepotkan RS dan terjadi penumpukan berkas/dokumen layanan RS di kantor BPJS.Hal lain adalah terhambatnya komunikasi hasil verifikasi karena dilakukan secara konvensioal berupa catatan2 dalam kertas yang berpotensi adanya kesalahan cara membaca antara RS dan BPJS.

Sejak 1 tahun lalu RSMS mengembangkan dan melakukan ujicoba Aplikasi berbasis WEB yaitu e-VA (elektronik Validation). Sistem ini dibangun untuk kepentingan verifikasi internal secara berjenjang (administrasi, kepala ruang, Dokter) sebagai verfikator internal dan BPJS sebagai Verfikator Eksternal. Sistem ini berbasis web dengan mengintegrasikan dan menampilkan seluruh layanan berbasis elektronik mulai dari pendaftaran (Identitas pasien,SEP,), layanan rawat jalan, layanan penunjang (Radiology Information system, Laboratory Information System, Patologi Anatomi), layanan rawat inap, Laporan Operasi, layanan invasive,layanan obat/terapi layanan penunjang lain (gizi,ambulance, forensik). Verifikator BPJS dapat mengakses informasi tersebut dengan primary key nomor SEP peserta yang akan diverifikasi kemudian dapat melakukan komunikasi secara elektronik melalui menu Question and Answer yang memungkinkan Verifikator BPJS membutuhkan  informasi untuk memperjelas dukungan diagnose pasien, sehingga terjadi kesamaan pemahaman tentang apa dan mengapa klaim pelayanan dapat disetujui atau tidak dapat disetujui.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari sisi RS maupun BPJS dalam memastikan aliran dana klaim BPJS yang diterima oleh RS dapat dipertanggungjawabkan (tidak ada Fraud). Hal lain diharapkan terjadi efisiensi pada kebutuhan kertas sebagai bukti pendukung layanan dari sisi rs dan tempat penyimpanan dokumen dari sisi BPJS. Efektifitas akan tercapai dengan target closing tgl 2 pada setiap bulannya (sebelumnya tgl 5 pada tiap bulannya) karena tekhnologi informasi mampu mendorong kecepatan dan ketepatan pengiriman informasi dari kedua sisi (RS dan BPJS). 

Inovasi yang pertama di Indonesia  ini dipersembahkan untuk negeri tercinta Indonesia Raya………………..


Komentar Berita.

Belum ada komentar.

Pencarian Berita

Arsip Berita