Visitasi dan Verifikasi SAQ PPID RSMS Tahun 2017
Posted on 21 Oktober 2017 12:16:53
Dalam era keterbukaan publik setiap Badan Publik wajib menyediakan Informasi yang bisa diakses oleh masyarakat. Informasi yang transparan, akuntabel dan mudah diakses adalah merupakan standar informasi badan publik sesuai dengan UUD KIP No 14 Tahun 2008 dan Perki No 1 Tahun 2017. Komisi Informasi mengadakan Pemeringkatan Badan Publik dengan acuan SAQ (Self Assesment Questionnaire) Tahun 2017 yang telah dibuat untuk mengukur sejauh mana badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi. Kegiatan tersebut rutin dilakukan tiap tahun Oleh Komisi Informasi sebagai upaya meningkatakan kualitas dalam penyajian informasi badan publik kepada masyarakat.
RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto kamis 19 Oktober 2017 telah dilakukan Visitasi dan Verifikasi SAQ PPID oleh Komisioner KIP Provinsi Jateng Zainal Abidin Petir, SPd.SH.MH sebagai verifikator yang didampingi oleh Nurdini Dewi M dan Dwi Meida K.U dari Komisi Informasi. Pihak RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto juga menghadirkan dari Akademisi Bapak Jebul Suroso, M.Kep dari UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto), Ibu dr. Diah K. Sari dari Universitas Jendral Soedirman dan Ibu Dyah Umiyarni dari Ka. Prodi Gizi Universitas Jendral Soedirman. Dari pihak wartawan Bapak Fadlan Suara Merdeka dan Sumarwoto Kantor Berita Antara.
Inovasi yang dilakukan RS Margono bukan karena kompetisi Pemeringkatan Badan Publik, akan tetapi karena semangat mewujudkan keterbukaan informasi publik. Semoga dengan inovasi yang sudah ada ,RS Margono dapat memberi pelayanan yang semakin baik dan Kami berkomitmen akan terus berinovasi guna meningkatakan mutu pelayanan agar lebih mudah, cepat dan efisien.
Silahkan masukan komentar atau tanggapan Saudara mengenai berita "Visitasi dan Verifikasi SAQ PPID RSMS Tahun 2017"
Komentar Berita.
Belum ada komentar.