Jl. Dr. Gumbreg No.1 Purwokerto
  [email protected]
    (0281)632708

Chat

Penillaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto

Posted on 07 April 2016 14:23:32


Senin, 28 Maret 2016 tim penilai SPIP dari inspektorat Provinsi Jawa Tengah yaitu Iskandar, SE, MM dan Yusuf Andryawan, SE berkunjung ke RSMS untuk melakukan penilaian. Kedatangan tim SPIP Inspektorat Provinsi Jawa Tengah disambut oleh Tim Satuan Tugas SPIP RSMS yaitu sebagai ketua adalah Wakil Direktur Umum dan Keuangan Yunita Dyah Suminar, SKM, MSc. Msi. Sekretaris adalah Ka Bag Umum Nurrekta Yustrianti, DCN. Mkes. dan beranggotakan Wakil Direktur Penunjang Pendidikan Dr. Moh. Targib Alatas, SpBS., Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama Dr. Lilijani, MMR., Ka Bid Penunjang Medis Dr. Nanik Harjanti, MM., Ka Bid Pendidikan dan Penelitian Toto Jatmiko, SH., Ka Bag Keuangan Supriyatin, S.Kep.Ners., Ka Bid Penjamin Mutu dan Kerjasama Edy Purnomo, S.Pd.S.Kep., Ka Bid Penunjang Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Drs. Bambang Widianto Pambudi, Ka Bid keperawatan Sri Mulyani, S.Kep.Ners., Ka Bag Perencanaan Ir. Tursiyati.

Penerimaan Tim Penilai di Aula Direktur

Penerimaan Tim Penilai di Aula Direktur

Unsur yang dinilai dalam kegiatan ini terdiri dari lima unsur yaitu

  1. Unsur lingkungan pengendalian yang dibuktikan dengan 22 dokumen atau bukti pendukung diantaranya PP 42 TH 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, undangan rapat / nota dinas / notulen rapat kode etik, SK tim penegak kode etik / dewan kode etik, rekapitulasi laporan pelanggaran kode etik, pengahrgaan dan sanksi pegawai, pakta integritas eselon dan pegawai, bukti lapor LHKPN dan pelaporan gratifikasi jika menerima, daftar susunan pegawai, daftar rencana kebutuhan diklat. Laporan hasil penilaian kinerja, SK tim satuan tugas, kajian SOTK, kajian uraian tugas, media informasi, DPA, standar kebutuhan pegawai, register resiko, laporan hasil tindak lanjut, SK tim kegiatan, dan surat tindak lanjut hasil pengawasan.
  2. Unsur Penilaian Resiko yang dibuktikan dengan 4 dokumen atau bukti pendukung diantaranya Form indentifikasi Resiko, RTP, rencana strategis, LHP, SK satuan tugas SPIP dan daftar hadir rapat RTP, register resiko.
  3. Kegiatan pengendalian yang dibuktikan dengan 19 dokumen atau bukti pendukung diantaranya rencana strategis, penetapan kinerja, rencana kinerja tahunan, laporan akuntabilitas kinerja SKPD, laporan pengendalian bulanan, surat edaran pendidikan / pelatihan / pengembangan kompetensi bagi pegawai, RKT, peta kebutuah pendidikan dan pelayihan, perhitungan kebutuhan pegawai yang mencakup jumlah kebutuhan pegawai dan kondisi riil, daftar susunan pegawai, sistem informasi yang dikembangkan, dokumen kepemilikan asset infrastruktur, kartu infentaris ruangan, DPA, SKP.
  4. Informasi dan Komunikasi yang dibuktikan dengan 4 dokumen atau bukti pendukung diantaranya nota dinas tindak lanjut RTP, rancangan informasi dan komunikasi pada dokumen RTP, rapat pengendalian.
  5. Pemantauan Pengendalian Intern yang dibuktikan dengan 4 dokumen atau bukti pendukung diantaranya Pemantauan pengendalian intern pada RTP, laporan evaluasi SOP, lampiran RTP pemantauan pengendalian intern.

Semoga dengan pelaksanaan penilaian ini dapat meningkatkan pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di RSMS.

Suasana Penilaian

Suasana Penilaian

Tim Penilai dan Satuan Tugas SPIP RSMS

Tim Penilai dan Satuan Tugas SPIP RSMS


Komentar Berita.

Belum ada komentar.

Pencarian Berita

Arsip Berita